Seorang teman pernah berkata; "Anak laki-laki itu tetap anak laki-laki ibunya. Meskipun dia sudah menikah dan sudah menjadi Bapak dari anak-anaknya, dia tetaplah anak ibunya."
Saat itu aku hanya berkata, bukankah aku juga tetap anak ibuku, meski kelak aku jadi seorang ibu untuk anak-anakku. Lalu, apa bedanya?
Jelas beda Aci! Anak perempuan adalah 'milik' suaminya, ketika akad itu terucapkan, ketika jari tangan sang ayah telah menggenggam erat jemari laki-laki; yang beberapa waktu lagi akan menggantikan posisinya, yang dia titipkan anak perempuannya untuk dilindungi, dipimpin dan dibahagiakan.
Sedangkan sang ibu untuk anak laki-lakinya, tetap menjadi salah satu sayap bidadari yang akan menemani sang anak dalam kehidupannya, dulu, sekarang dan hingga nanti. Dan satu sayap lainnya lagi adalah sang istri.
Maka sudah sepantasnya sang ibu menjadi sangat selektif, saat berkenaan tentang calon istri anak laki-lakinya. Apakah perempuan ini bisa menjadi istri yang baik untuk anak laki-lakinya, apakah ia bisa melayani dengan sebaik-baiknya untuk sgala sesuatu yang dibutuhkan anak laki-lakinya, apakah ia bisa menjadi perempuan yang akan mendukung dan slalu setia membersamai anaknya, dan sejuta tanya lain yang ada dalam benaknya.
Sama halnya untuk sang ayah, akan begitu hati-hati saat meng-iya-kan permintaan untuk meminang anak gadisnya. Apakah laki-laki ini bisa membuat anak gadisnya bahagia, apakah ia bisa menjaga anak gadisnya sebaik penjagaannya selama ini, apakah ia menjamin tak akan membuat anak gadisnya terluka.
Tahukah kau, si anak laki-laki sang ibu. Aku akan lebih respect padamu, saat kau nantinya menjadi anak berbakti dengan mendengarkan kata-kata ibumu. Yang takkan melangkah jika ridhonya tak kunjung diberi. Daripada memaksakan kehendak hati. :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar